Penyusunan Laporan Keuangan
Tidak terasa saat ini kita sudah memasuki bulan Desember penghujung tahun 2016. Perusahaan-perusahaan di Indonesia juga sudah mulai bersiap-siap dan memasuki proses akhir tahun yaitu tutup buku 2016. Hasil akhir dari proses tersebut yaitu laporan keuangan berupa neraca (laporan posisi keuangan) dan laporan laba rugi. Penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut harus mengacu kepada standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Standar akuntansi keuangan yang menjadi acuan perusahaan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangannya adalah salah satu dari berikut: standar akuntansi syariah, standar akuntansi keuangan berbasis IFRS ataupun standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik. Setiap perusahaan diwajibkan regulasi untuk menyusun laporan keuangan akhir tahun. Salah satu diantaranya, laporan neraca dan laba rugi diperlukan dalam rangka kewajiban pelaporan SPT PPh Badan ke kantor pajak.
Komentar
Posting Komentar