Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2016

MENJADI KAP YANG PROFESIONAL, ETIS DAN DAPAT DIPERCAYA

Kantor Akuntan Publik Tikkos Sitanggang (KAP TS) berdiri pada pertengahan tahun 2014 setelah memperoleh Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 03 Juni 2014.  Dalam menjalankan perannya, KAP TS mempunyai visi  "Menjadi Kantor Akuntan Publik yang profesional, etis dan dapat dipercaya" .  Untuk mencapai visi tersebut, KAP TS menetapkan misinya sebagai berikut: (1)  memberikan jasa profesional dengan kompetensi tinggi, integritas, obyektif, dan sesuai standar profesional yang berlaku; (2)  merekrut, mengembangkan dan mempertahankan staf profesional yang berkompeten, memiliki integritas tinggi dan komunikatif; (3)  memberikan nilai tambah yang melebihi harapan klien. Selain itu, KAP TS juga memandang perlu untuk melakukan pelatihan yang berkelanjutan bagi sumber dayanya agar dapat mengikuti perkembangan secara update.